Bocah Asal Karangasem Dianiaya Bapaknya Sampai Alami Patah Tulang – Seseorang anak berinisial PT (11) sekarang harus jalani perawatan di satu diantara rumah sakit di Bali. Bocah asal Karangasem itu dianiaya bapaknya sampai alami patah tulang.
Momen itu berlangsung pada Rabu (24/7) seputar jam 14.00 Wita. Momen penganiayaan itu berawal saat adik korban yang berumur 2,5 tahun terus menangis serta mengganggu ayah korban, I Komang Ariyasa (33).
“Pada saat itu anak aktor nomer 3 menangis rewel, selanjutnya digendong ibunya untuk dibawa tidur, tetapi rewel. Sebab anak tidak diam-diam, aktor langsung memukul gunakan gantungan pakaian kawat. Itu ialah alat yang paling biasa dipakai untuk memukul anak-anaknya. Dipukul ia 2x di punggungnya sampai ibunya berupaya menghambat, tetapi bapaknya kalap,” kata Sekretaris Instansi Perlindungan Anak (LPA) Bali Titik Suhariyati waktu temu wartawan di kantor Dinas Sosial Propinsi Bali Jl Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Jumat (2/8/2019).
Titik menyebutkan Komang tidak berhenti memukuli anaknya yang menangis. Bahkan juga Komang memukul anak kedua-duanya yang berumur 8 tahun yang tengah menyapu halaman memakai gantungan pakaian memiliki bahan kawat.
“Saat menyapu, dipukul dengan hanger kawat sama bapaknya. Nangislah ia sekalian meredam sakit. Datanglah si Putu yang berjalan terpincang-pincang ke arah meja makan. ‘Ini , Bapak tidak senang punyai anak pincang, lebih baik mati’ sekalian dibanting ke lantai serta memukulnya dibagian kepala sekitar 2x, perut 1x, serta menjewer telinganya,” jelas Titik.
Komang terus menganiaya anak pertamanya sekalian memaki-maki. Walau anaknya telah meringis kesakitan, Komang tidak berhenti menganiaya.
“Ia jatuh sampai ia kencing, mungkin karena sangat sakitnya. ‘Saya lebih baik mati dibanding punyai anak pincang’, sekalian memukul pinggang,” sebut Titik sekalian menirukan pengakuan Komang.
“Korban diminta bangun, tetapi tidak dapat, sekalian kesakitan. Bapaknya lihat, ‘lo, kok patah’, terus meminta tolong tetangganya pinjam uang untuk bayar BPJS agar dapat ke Sanglah,” paparnya.
Titik akui mendapatkan laporan penganiayaan itu dari satu diantara kerabat korban. Dari sana ia langsung bekerjasama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti.
“Ibu korban sudah sempat ragu-ragu untuk melapor sebab, jika dianiaya, kan penyembuhan tidak dapat dijamin BPJS. Diluar itu, dua anaknya lainnya masih dibawah pengawasan suaminya di dalam rumah, ia rindu anak-anaknya. Tetapi di satu bagian suaminya reaktif sekali,” jelas Titik.
Sesudah dibujuk, ibu korban pada akhirnya ingin memberikan laporan suaminya ke polisi. Kontrol awal didapati jika Komang berlaku kasar semenjak anak pertamanya berusia 2 tahun.
“Menurut pernyataan ibunya, semenjak anak umur 2 tahun seringkali dipukuli. Saat umur 5 tahun sudah pernah dibuang hingga itu awal kepincangan ia, selanjutnya dua tahun kemarin ada tumor. Tumor berikut yang membuat tulangnya lemah, kakinya makin mengecil, makin sempurnalah pincangnya itu,” jelasnya.
Tidak cuma anak-anaknya, istrinya sering alami kekerasan di rumah tangga (KDRT). Komang disebutkan sering memukul istrinya saat emosional atau sebab ditagih debt collector.
“Istrinya tunjukin sisa sundutan rokok. Ada pula sisa cedera senapan sebab suaminya servis senapan. Si Komang ini temperamennya tetap naik pada saat tanggal tua, waktu momen itu tanggal 20-nya debt collector hadir ke tempat tinggalnya,” katanya.
Sekarang PT masih dirawat di satu diantara rumah sakit di Denpasar. Tidak hanya kekerasan fisik, PT disangka alami trauma.
“Anak ini telah tidak mau pulang ke Manggis. Ia ingin geser serta tinggal sama siapapun sebab ia benar-benar tertekan di-bully pincangnya ia di sekolah,” terangnya.
LPA Bali sempat juga pikirkan ongkos perawatan PT yang diperkirakan sampai Rp 70-100 juta, sebab tidak dijamin BPJS. Untuk mengikuti masalah ini, LPA Bali menggandeng LPSK, Komisi Pengawasan serta Perlindungan Anak Wilayah (KPPAD) Bali, dan LSM pemerhati anak.
“Spesial masalah ini, satu kali lagi, kita ikut berduka. Saya anggap sebab ini jadi perhatian kita. Insyaallah, Senin (5/8) rapat paripurna pimpinan LPSK bertujuh putuskan satu diantara permintaan ini jadi prioritas kita,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.