Sempat Mengeluh Sakit, Napi Kasus Terorisme Lapas Nusakambangan Meninggal – Tahanan masalah terorisme, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman yang menekuni hukuman di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap wafat. Wawan wafat gara-gara sakit jantung.
“Iya sakit jantung, iya (Wawan),” kata Kalapas Batu Hendra Eka Putranto yang adalah koordinator Lapas se Nusakambangan, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan apabila sebelum wafat, Wawan telah menyalahkan sakit mulai sejak Sabtu (15/12). Lalu pada Minggu (16/12) pagi, Wawan kembali mengerang apabila lambungnya sakit, sampai selanjutnya ia dibawa ke RSUD Cilacap untuk dapatkan perlakuan selanjutnya.
“Tempo hari pagi dibawa ke Rumah Sakit Cilacap, malamnya wafat. Satu hari awal mulanya Sabtu (15/12), telah mengerang sakit demam senantiasa diberi obat. Minggu pagi tukasnya lambungnya (sakit), senantiasa jam 7.00 WIB dibawa ke RSUD Cilacap, jam 19.30 WIB wafat,” katanya.
Hendra menjelaskan menurut info dokter RSUD Cilacap, Wawan wafat gara-gara sakit jantung.
“Jantung kalaupun dari dokter ngomongnya,” pungkasnya.
Sesudah dikatakan wafat, jenazah Wawan langsung dibawa pihak keluarga ke arah tempat tinggalnya di Klaten untuk dikebumikan.
“Sesudah dikatakan wafat langsung dibawa ke Klaten. Kebetulan waktu wafat itu keluarganya telah dalam perjalanan ke Cilacap untuk menyusul, kan telah diberi tahu keluarganya. Iya waktu 2.30 WIB (Dibawa ke Klaten),” ujarnya.
Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman adalah tahanan masalah teroris jaringan Bahrun Naim yang turut serta dalam ide bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.
Dalam ide ini, Wawan bertindak menyimpan bahan peledak serta bagian pembuatan bom di Bekasi. Waktu itu Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
“Ia tahanan masalah teroris dengan hukuman 6 tahun penjara serta ia baru menekuni hukuman 1 tahun,” katanya.