Seorang Bapak Tega Menghamili Anaknya Yang Masih Di Bawah Umur – AG (61), warga Pelalawan gelap mata serta menyetubuhi anak kandungnya sendiri TN yang tetap berusia 16 th. sampai hamil delapan bln.. Aktor yang keseharian bekerja jadi buruh ini dilaporkan sang istri ke polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan menyampaikan, laporan persetubuhan anak dibawah usia itu dilaporkan ke Polsek Pangkalan Menguras, Senin (2/7) kemarin. Tetapi momen ini berlangsung pada Februari 2017 sampai bln. Juni 2018.
” Sekarang ini terlapor AG telah diamankan untuk dikerjakan sistem hukum selanjutnya, ” kata Kaswandi, Rabu (4/7).
Masalah itu tersingkap saat ibu korban memperoleh telephone dari tetangga yang menyampaikan kabar kalau anaknya disetubuhi. Dengar hal itu pelapor lakukan konfirmasi pada Ketua RT setempat serta minta untuk meyakinkan peristiwa itu.
” Setelah itu, sesudah terkonfirmasi Ketua RT membetulkan peristiwa ini serta setelah itu ibu korban minta Ketua RT supaya membawa aktor ke kantor Lurah untuk disuruhi info, ” kata Kaswandi.
Nyatanya benar kalau sang bapak yang menghamili anaknya. Berdasarkan penjelasan aktor, umur kandungan telah 8 bln.. Orang-orang terasa resah lalu memberikan laporannya ke Polsek Pangkalan Menguras.