Seseorang Pria Asal Cilacap Punyai Urusan Dengan Polisi Yogyakarta – Seseorang pria asal Cilacap, Teguh Santoso (27) harus punyai urusan dengan polisi Yogyakarta. Dia dibekuk sesudah dipergoki takmir serta masyarakat waktu akan mengambil kotak amal di Masjid Tamtama Prawirotaman Yogyakarta pada Kamis (8/8) pagi hari.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, menerangkan sebelum diamankan, Teguh beberapa kali sudah berlaga di Masjid Tamtama Yogyakarta. Awalnya Teguh berlaga pada 3 Agustus 2019 jam 15.58 WIB. Tindakan itu terekam CCTV masjid.
Tindakan pencurian itu nyatanya bersambung. Teguh kembali menyatroni Masjid Tamtama Yogyakarta pada 8 Agustus 2019 jam 02.00 WIB. Perbedaannya kesempatan ini takmir mesjid sukses memergoki serta amankan yang berkaitan waktu akan berlaga.
“Sesudah ditangkap masyarakat, terduga diadukan ke kami (Polsek Mergangsan) di hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019,” jelas Kompol Tri pada wartawan di Mapolsek Mergangsan Kota Yogyakarta, Senin (12/8/2019).
Sebelum ditangkap masyarakat, kata Tri, Teguh sudah sempat bersembunyi di toilet masjid sebab lihat terdapatnya takmir yang belum tertidur. Sesudah merasakan aman, Teguh membulatkan tekad keluar dari toilet. Waktu itu dia ditangkap faksi takmir serta masyarakat.
Faksi takmir serta masyarakat langsung amankan yang berkaitan sebab telah tidak asing dengan muka aktor. Karena, muka Teguh seringkali terekam di CCTV masjid waktu berlaga menjebol kotak amal Masjid Tamtama.
“Terduga ini tinggal di Yogya telah satu bulan lebih, tidak punyai kerjaan. Berdasar infonya ke penyidik, ia telah 14 kali mengambil kotak amal di beberapa tempat yang berlainan. Triknya memakai paku,” papar Kompol Tri.
“Pengakuannya sich uangnya buat ongkos hidup serta berjalan-jalan. Jadi ia pertama hadir ke Yogya untuk berlibur, tetapi kehabisan uang. Untuk tempat tinggalnya di Yogya berpindah-pindah, sudah pernah di Kraton, sempat juga di Jalan Parangtritis,” ucapnya.
Sekarang Teguh masih ditangkap di Polsek Mergangsan. Dia terancam masalah 363 ayat 5 KUHP mengenai pencurian. “Dari tangan terduga kami amankan dua kotak infak. Untuk kerugian faksi Masjid Tamtama sebesar Rp 1,2 juta,” tutupnya.