Home / Berita Umum / Tipu Korban dengan Berpura-pura Jadi Paranormal, Pria di Depok Ditangkap

Tipu Korban dengan Berpura-pura Jadi Paranormal, Pria di Depok Ditangkap

Tipu Korban dengan Berpura-pura Jadi Paranormal, Pria di Depok Ditangkap – Polisi tangkap Zakhy Mustafa (25) atas pendapat penipuan pada seseorang penduduk di Depok. Zhakhy menipu korban dengan berpura-pura jadi paranormal.

“Terlapor buat memberikan keyakinan pelapor pura-pura berubah menjadi paranormal serta dapat melipatgandakan uang,” kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus dalam info terdaftar, Senin (4/2/2019).

Seseorang korban alami kerugian lebih kurang Rp 50 juta. Penipuan berasal kala korban minta dukungan pemeran atas problem rumah tangganya.

“Pokok pembicaraan itu korban meminta dukungan pada pemeran perihal problem keluarga korban supaya rumah tangganya tentram,” tuturnya.

Diluar itu, korban ikut minta dukungan supaya tempat tinggalnya cepat laris terjual. Zakhy lalu minta beberapa ketentuan pada korban berwujud koleksi mata uang asing berwujud dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, serta ringgit.

Korban terus menyerahkan beberapa uang. Korban ikut dijanjikan uang yg diantar itu dapat berkali-lipat ganda.

“Pelapor udah memberi uang SGD 2.300, HKD 400, ringgit 350, ikut mentransfer uang tunai Rp 25.500.000 ikut cincin emas putih. Ini semua atas permohonan terlapor dengan argumen terlapor kelak uang atau barang itu dapat dikembalikan pada pelapor dengan berkali-lipat ganda,” papar Firdaus.

Seiring bersamanya waktu, rumah korban gak kunjung laris. Zakhy terus menghilang dan tetap menghindar kala coba dihubungi.

“Selanjutnya lantaran korban terasa ditipu oleh pemeran, kerugian lebih kurang raih Rp 50 juta, sampai selanjutnya korban memberikan laporan peristiwa itu ke Polsek Sukmajaya,” papar Firdaus.

Pemeran diamankan Jumat (1/2). Polisi mengambil alih tanda untuk bukti berwujud satu tas pinggang warna hitam, satu unit HP, beberapa mata uang asing, kertas aluminium. Pemeran dipakai kasus 378 KUHPidana juncto Kasus 372 KUHPidana berkenaan penipuan serta penggelapan.

About admin