Wakapolda Akan Tindak Tegas Polantas Pemakai Sabu – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana berjanji juga akan menindak tegas oknum polisi jalan raya yang disangka menaruh serta mengonsumsi sabu.
” Kami telah melaksanakan prinsip, kalau ada anggota Polri yang turut serta pemakai atau penggedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri, ” tutur Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017) .
Suntana memberikan, hukuman itu juga akan dihatuhkan sesudah sistem penyelidikan yang ditunaikan Propam pada anggota polantas itu. Menurut Suntana, terkecuali hukuman internal, anggota itu juga terancam hukuman pidana.
” Sesuai sama ketentuan ya, ada ketentuan pidana serta ketentuan disiplin yang juga akan kami sistem, ” kata Suntana.
Divisi Profesi serta Pengamanan Polri menangkap lima anggota polisi karena melaksanakan pungutan liar dengan modus razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Selasa (28/8/2017) malam.
Mereka yang di tangkap dalam masalah pungli yaitu Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripka AP serta Brigadir HPS. Mereka memohon uang Rp 100. 000 pada warga yang terserang tilang.
Diluar itu, diketemukan tanda bukti narkoba type sabu serta alat isap waktu pengecekan pada mobil yang dikendarai Brigadir DF serta Brigadir RF.
Waktu diinterogasi Tim Provos, ke-2 oknum polisi itu mengakui sudah konsumsi sabu sebelumnya melaksanakan tindakan pungli pada pengemudi mobil di Semanggi.