2 Pelajar Diamankan Akibat Rampas Tas Wisatawan Di Gunungkidul – Dua pelajar asal Sleman diputuskan jadi tersangka oleh Polres Gunungkidul. Pelajar berinisial FD (17) serta RH (18) ini dapat dibuktikan sudah jalankan tindakan pencurian dengan kekerasan atau perampasan pada lebih dari satu wisatawan yang tengah liburan di Gunungkidul pada hari Minggu kemarin.
” Kami mengambil keputusan dua tersangka. RH kami kerjakan penahanan lantaran dewasa, sesaat FD tidak kami tahan lantaran masihlah dibawah usia, ” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady pada wartawan di mapolres, Selasa (2/1/2018) .
Dia menjelaskan, ke-2 tersangka ini yaitu pelajar diantara SMA di Yogyakarta. Awalnya mereka dengan dua rekan yang lain pergi ke Gunungkidul. Lalu mereka berpapasan dengan korban, selanjutnya muncul kemauan merampas barang yang dibawa korban.
Ke-2 tersangka ini pada akhirnya berhasil merampas tas di isi duit Rp 600 ribu serta dua helm punya wisatawan. Sesudah dirampas, korban berteriak minta pertolongan lalu pemeran berhasil diamankan warga di lokasi Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
” Dari empat orang, dua kami tentukan jadi tersangka, ” katanya.
Atas tindakannya ini, tersangka terancam pasal 365 KUHP berkenaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan th. penjara.
” Saat ini kan sekali lagi ngetren genk sekolah. Kami mengimbau pada sekolah, banyak guru supaya menghindar siswanya membuat group. Jika lakukan perbuatan baik seperti bakti sosial tidak apa-apa. Bila jelek kasihan orang tuanya, ” tutupnya.