Home / Berita Umum / Datang Ke Kantor KPK Dengan Pengacaranya

Datang Ke Kantor KPK Dengan Pengacaranya

Datang Ke Kantor KPK Dengan Pengacaranya – Bekas KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna menyambangi KPK. Agus, yang kenakan kacamata hitam, datang dengan pengacaranya.

Agus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) pada jam 09. 27 WIB. Dia turun dari mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan sebagian orang.

Ada 3 orang yang kenakan setelan jas serta 3 petugas provos. Di pada mereka, di ketahui satu diantaranya pengacara Agus, Pahrozi. Agus sendiri kenakan baju biru muda dengan celana hitam serta jaket hitam dan kacamata hitam.

Ketika disapa, Agus cuma melempar senyum. Dia juga tidak menjawab dikala di tanya juga akan di check untuk siapa, serta membalas dengan senyuman sembari membereskan kacamata hitamnya.

Agus lalu masuk ke ruangan tunggulah. Jam 09. 35 WIB, dia lalu beranjak menuju tangga ke lantai 2. Rombongan yang datang dengan dia awalnya turut sampai ke pangkal anak tangga. Namun mereka tertahan sampai pada akhirnya cuma Agus serta 3 petugas KPK yang naik. Agus terlihat membawa map berwarna biru waktu menuju ruangan penyidikan.

Terlebih dulu Agus telah 2 kali di panggil KPK untuk jadi saksi dalam masalah pengadaan helikopter AW-101 dengan tersangka Direktur Paling utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Namun dia tidak sempat ada karna pengacaranya menyebutkan Agus tengah menggerakkan beribadah umrah. Dia di panggil pada 27 November serta 15 Desember 2017.

” Client kami belum juga dapat ada karna masih tetap laksanakan beribadah umrah. Tapi kelak bila beliau telah kembali, kami juga akan konfirmasi kembali. Pasti kelak bila beliau telah ada pada Indonesia, kami juga akan berikan pada penyidik untuk penuhi panggilan KPK, ” ucap Pahrozi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017) .

Dalam masalah itu, KPK bekerja sama juga dengan POM TNI. Ada lima tersangka yang diputuskan POM TNI.

Dari pihak sipil, KPK mengambil keputusan Irfan jadi tersangka pertama dari swasta pada Jumat (16/6) . Irfan disangka meneken kontrak dengan Augusta Westland, perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilainya Rp 514 miliar.

Disamping itu, untuk kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilainya jadi Rp 738 miliar, hingga ada potensi kerugian keuangan negara sekitaran Rp 224 miliar. Namun sekarang ini POM TNI serta KPK masih tetap menanti penghitungan kembali kerugian negara oleh BPK.

About admin