Home / Berita Umum / Ketua DPR RI Fahri Hamzah Menyayangkan Masyarakat Tanjung Balai

Ketua DPR RI Fahri Hamzah Menyayangkan Masyarakat Tanjung Balai

Ketua DPR RI Fahri Hamzah Menyayangkan Masyarakat Tanjung Balai – Masyarakat Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana divonis hukuman penjara saat 18 bulan karena protes volume nada azan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut prihatin dengan masalah itu.

” Saya membaca urutan serta terasa prihatin, ” tutur Fahri, Kamis (23/8/2018).

Fahri menyayangkan dialog yang dikerjakan masyarakat untuk merampungkan masalah itu tidak berhasil. Hingga, selanjutnya mesti ditempuh lewat jalan hukum.

” Saya menyayangkan mengapa dialognya tidak berhasil, ” tuturnya.
” Semestinya permasalahan antar kita semestinya kita bicarakan baik-baik, ” tambah Fahri.

Masalah apa Meiliana wajar divonis 18 bulan serta dipandang menista agama, Fahri malas dengan tegas menjawab. Karena, bagaimanapun hakim sudah mempunyai pertimbangan hukum dalam putusannya.

” Mungkin saja demikian, ” katanya. Walau demikian, Fahri mengharap Meiliana selalu memakai haknya untuk lakukan usaha hukum yang lain atas putusan itu.

” Mudah-mudahan hakim banding dapat diyakinkan dengan alasan baru, ” tutur Fahri.

Meiliana dipandang menistakan agama Islam karena protes volume nada azan yang menurut dia nilai sangat keras. Ia divonis hukuman penjara saat 18 bulan.

About admin