Ketua DPR RI Fahri Hamzah Menyayangkan Masyarakat Tanjung Balai – Masyarakat Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana divonis hukuman penjara saat 18 bulan karena protes volume nada azan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut prihatin dengan masalah itu.
” Saya membaca urutan serta terasa prihatin, ” tutur Fahri, Kamis (23/8/2018).
Fahri menyayangkan dialog yang dikerjakan masyarakat untuk merampungkan masalah itu tidak berhasil. Hingga, selanjutnya mesti ditempuh lewat jalan hukum.
” Saya menyayangkan mengapa dialognya tidak berhasil, ” tuturnya.
” Semestinya permasalahan antar kita semestinya kita bicarakan baik-baik, ” tambah Fahri.
Masalah apa Meiliana wajar divonis 18 bulan serta dipandang menista agama, Fahri malas dengan tegas menjawab. Karena, bagaimanapun hakim sudah mempunyai pertimbangan hukum dalam putusannya.
” Mungkin saja demikian, ” katanya. Walau demikian, Fahri mengharap Meiliana selalu memakai haknya untuk lakukan usaha hukum yang lain atas putusan itu.
” Mudah-mudahan hakim banding dapat diyakinkan dengan alasan baru, ” tutur Fahri.
Meiliana dipandang menistakan agama Islam karena protes volume nada azan yang menurut dia nilai sangat keras. Ia divonis hukuman penjara saat 18 bulan.