Mengenal Pengganti Calon Jendral TNI – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin, memberi anjuran masalah banyak hal yang perlu di ambil oleh calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jenderal Gatot Nurmantyo yang juga akan masuk masa pensiun.
Hal semacam ini berkaitan surat Presiden Joko Widodo yang diantar pada pimpinan DPR lepas 3 Desember 2017, mengenai pemberhentian serta pengangkatan Panglima TNI. ” Jadi berdasar pada mekanisme yang berlaku Komisi I juga akan selekasnya melakukan uji kelayakan pada panglima baru yang menurut surat itu ditunjuk Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ” kata Hasanuddin lewat pesan singkat yang di terima, Selasa (5/12/2017) .
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, konsekwensi logisnya jadi calon Panglima TNI mesti selekasnya mempersiapkan diri untuk ikuti uji kelayakan yang juga akan dikerjakan di Komisi I DPR.
Disamping itu karna telah ada surat resmi dari Presiden Jokowi mengenai gagasan pemberhentian Jenderal TNI Gatot, jadi baiknya Gatot telah mulai mempersiapkan memo serah terima jabatan.
” Serta tidak buat ketentuan keputusan strategis diakhir masa jabatannya, termasuk juga lakukan mutasi beberapa perwira tingginya. Mutasi beberapa perwira tinggi baiknya dikerjakan oleh panglima baru supaya situasi aman semakin lebih terwujud, ” tuturnya.
Dikabarkan terlebih dulu, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Hadi Tjahjanto jadi calon panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo pada DPR.
Surat Presiden Jokowi itu diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta di terima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.
Setelah itu, Hadi Tjahjanto juga akan melakukan uji kelayakan serta kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPR nanti.
Lantas, hasil fit and proper test itu juga akan dibawa ke rapat sempurna DPR untuk ambil kesepakatan. Mengenai Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga akan masuk masa pensiun pada bln. Maret 2018.