Home / Berita Umum / Pelaku Di Tangkap Tempat Tinggalnya Lebak Anyar

Pelaku Di Tangkap Tempat Tinggalnya Lebak Anyar

Pelaku Di Tangkap Tempat Tinggalnya Lebak Anyar – Satreskrim Polres Purwakarta meringkus seseorang aktor pencabulan berinisial DR di tempat tinggalnya Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya menyampaikan pria berumur 37 th. yang berprofesi jadi pembantu umum suatu group musik ini di tangkap lantaran disangka lakukan pencabulan pada enam bocah lelaki di lingkungan tempat tinggalnya.

” Sesudah memperoleh laporan dari orangtua korban, kami lakukan penyelidikan serta menangkap aktor di tempat tinggalnya. Sesaat korban didata ada enam orang sebagai korban pencabulan aktor, ” tutur Twedi waktu launching di Mapolres Purwakarta, Sabtu (7/07/2018).

Twedi menuturkan untuk memperlancar aksinya aktor membawa korban berenang di Sungai Cimunjul yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Ditempat itu korban ditelanjangi lalu disodomi.

” Pada awal mulanya korban diiming-imingin uang sebesar Rp 50 ribu, ” katanya.

Pihaknya meyakinkan selalu lakukan pengembangan masalah itu. Selama ini baru ada enam orang anak yang mengakui jadi korban DR. Bukanlah mustahil korban bakal jadi tambah.

Selain itu DR mengakui pada usia tujuh th. sudah sempat alami hal sama. Ia sering jadi uang sesudah jadi korban pelecehan seksual seorang.

Sejak itu DR mempunyai tingkah laku sex menyimpang serta suka pada anak-anak. Bahkan juga sikapnya makin menyimpang sesudah coba terkait tubuh dengan binatang.

” Saat itu sudah sempat mengerjakannya pada kucing serta ayam, ” tutur DR sembari tertunduk.

Meskipun demikian DR masih mesti bertemu dengan hukum. Ia dijerat Masalah 82 UU RI No 35 th. 2014 dengan ancaman hukuman 15 th. penjara.

About admin