Home / Berita Umum / Pengakuan Maruf Amin Tentang Jabatan Ketua MUI

Pengakuan Maruf Amin Tentang Jabatan Ketua MUI

Pengakuan Maruf Amin Tentang Jabatan Ketua MUI – Akan cawapres Ma’ruf Amin mengakui dapat mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai sah dipilih berubah menjadi wapres di Pemilu 2019.

Pengakuan itu dikatakan Ma’ruf berpedoman pada Budget Basic MUI. Ia berkata, AD/ART MUI mengatur kalau Ketua Umum MUI tidak bisa merangkap jabatan menjadi petinggi di instansi eksekutif atau legislatif.

” Jika telah diangkat wakil presiden saya mesti mundur, jika saat ini tidak mesti mundur. Sebab tidak mesti mundur ya dilalui saja hingga sampai kelak pemastian, ” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Ma’ruf juga menuturkan, hingga sampai waktu ini dianya sendiri belum pula nonaktif dari jabatan Ketua Umum MUI. Walau sebenarnya, akhir Agustus lantas Ma’ruf sudah sempat dimaksud dapat nonaktif dari jabatannya di MUI.

” Itu baru pandangan. Pandangan apa saya mesti nonaktif. Jika menurut AD/ART ya tidak, ” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menjabat Ketua MUI mulai sejak 2015, menukar tempat Din Syamsuddin. Waktu jabatan Ma’ruf sebetulnya baru dapat habis pada 2020.

Namun, sebelum waktu jabatannya di MUI kelar Ma’ruf sudah berubah menjadi akan calon wakil presiden mengikuti Joko Widodo di Pemilihan presiden 2019. Ia serta Jokowi dapat diputuskan dengan sah berubah menjadi calon pemilu oleh KPU pada 20 September 2018.

About admin